DPC PERNOBIL Kota Medan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan

Medan, 14 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERNOBIL Kota Medan secara resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesi di bidang hukum.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program pendidikan dan pelatihan hukum, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pendidikan kuasa hukum pajak, pelatihan paralegal, mediator, serta berbagai program pengembangan kompetensi hukum lainnya. Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia hukum modern, sekaligus membekali mahasiswa serta alumni Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan dengan kemampuan praktis yang siap diterapkan di dunia kerja.

Ketua DPC PERNOBIL Kota Medan, Hendri Wandriasi Manalu, S.H., dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoA menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan atas sambutan dan kepercayaan yang diberikan kepada DPC PERNOBIL Kota Medan. Sejak audiensi pertama, kami diterima dengan sangat baik hingga akhirnya kerja sama ini dapat diwujudkan melalui penandatanganan MoA. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Besar harapan kami agar sinergi ini memberikan manfaat yang nyata bagi kedua institusi serta menjadi kontribusi positif dalam mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” ujar Hendri.

Sementara itu, Dekan Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan, Dr. Vina Maria Ompusunggu, S.Sos., MSP, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dengan organisasi advokat merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ia berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi mahasiswa, alumni, maupun institusi pendidikan dalam meningkatkan kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPC PERNOBIL Kota Medan, Muhardi, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Advokat.

“Undang-Undang Advokat mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat harus dilakukan melalui kerja sama antara organisasi advokat dengan perguruan tinggi. Oleh karena itu, penandatanganan MoA ini menjadi fondasi awal bagi terlaksananya berbagai program pendidikan profesi hukum yang berkualitas. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kedua belah pihak, tetapi juga oleh masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan hukum yang profesional,” ungkap Muhardi.

Melalui kerja sama ini, DPC PERNOBIL Kota Medan dan Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Medan berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Selain memperkuat kompetensi akademik dan profesional, kolaborasi ini juga diharapkan mampu melahirkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top